“Dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu, masyarakat tidak hanya memperoleh manfaat berupa keringanan biaya, tetapi juga turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah melalui penerimaan pajak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Riza mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta seluruh instansi terkait yang terus menghadirkan pelayanan publik semakin mudah melalui layanan Samsat Keliling (Samling) maupun Setempoh yang menjangkau berbagai wilayah di Kabupaten Bangka Selatan.
Menurutnya, kehadiran layanan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang telah disediakan, baik di Kantor Samsat maupun melalui Samsat Keliling dan Setempoh. Dengan pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau, tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran pajak kendaraan. Mari kita sukseskan program ini sebagai bagian dari semangat menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81,” ungkapnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka Selatan mengoperasikan layanan Samsat Keliling (Samling) dan Setempoh sepanjang Agustus 2026.

Layanan Samsat Keliling dijadwalkan hadir di Kantor Kecamatan Simpang Rimba pada 5 Agustus, Kantor Desa Nyelanding (7 Agustus), Kantor Desa Nangka (11 Agustus), Kantor Desa Sidoharjo (14 Agustus), Kantor Desa Bencah (18 Agustus), Pelabuhan Sadai (19 Agustus), Kantor Desa Delas (21 Agustus), Kantor Kecamatan Tukak Sadai (26 Agustus), serta Kantor Desa Tepus pada 28 Agustus 2026.
Sementara itu, layanan Setempoh disediakan di Desa Rias, Pelataran Bianglala Simpang Lima Toboali, dan Terminal Toboali sesuai jadwal pelayanan yang telah ditetapkan sepanjang Agustus 2026.
Selain layanan bergerak, masyarakat juga dapat memanfaatkan pelayanan di Kantor Samsat Pembantu Payung yang beroperasi setiap Senin hingga Sabtu. Jam pelayanan berlangsung pukul 08.00-13.30 WIB pada Senin hingga Kamis, pukul 08.00-11.00 WIB pada Jumat, dan pukul 08.00-12.00 WIB setiap Sabtu. (*)














