“Kami berterima kasih kepada Zeki Yamani atas dedikasinya selama ini. Terima kasih juga kepada KPU yang telah berperan sehingga proses PAW berjalan sesuai peraturan,” ujar Eddy.
Eddy menambahkan, masuknya Rustam kembali melengkapi formasi anggota DPRD Babel periode 2024–2029.
“Bertambahnya anggota tentu memperkuat komisi dan perangkat lainnya. Apalagi beliau sudah pernah bertugas, jadi tinggal menyesuaikan dengan dinamika yang ada,” katanya.
Dengan pelantikan ini, DPRD Babel berharap kinerja legislasi dan fungsi pengawasan dapat berjalan lebih optimal.
Redaksi.
















