Satlap Tri Cakti Gagalkan Pengiriman 6,6 Ton Timah Ilegal Tujuan Jakarta di Belitung
SEKILASINDONEWS.COM – Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan kembali menggagalkan pengiriman sebanyak 6,6 ton bijih dan balok timah ilegal yang diduga akan dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Pelindo Belitung, Minggu (26/7/2026).
Ribuan kilogram komoditas timah tanpa dokumen legal tersebut ditemukan tersamarkan di dalam sebuah truk ekspedisi yang hendak diberangkatkan menggunakan kapal menuju ibu kota.
Pengungkapan itu dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di area parkir Pelabuhan Pelindo Belitung. Operasi gabungan melibatkan personel Satlap Tri Cakti, Pos TNI AL Belitung (Posal Belitung), dan Kepolisian Kawasan Pelabuhan dan Perairan (KP3) Kabupaten Belitung.
Dari hasil pemeriksaan terhadap sebuah truk ekspedisi bernomor polisi BN 8909 PA, petugas menemukan muatan yang diduga merupakan komoditas timah ilegal dalam jumlah besar.
Tim gabungan mendapati sebanyak 228 kampil bijih timah kering dengan estimasi berat sekitar 5.700 kilogram serta 37 balok timah hasil peleburan home industry dengan berat sekitar 925 kilogram.
Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 6.625 kilogram atau sekitar 6,6 ton. Barang-barang tersebut diketahui akan dikirim menggunakan KM Sawita dengan rute Belitung-Jakarta.














