Dalam pengungkapan itu, petugas juga menemukan dugaan modus penyamaran yang digunakan untuk mengelabui pengawasan.
Komoditas timah diduga sengaja dicampur dan diangkut bersama sejumlah barang lain di dalam truk ekspedisi.
Selain bijih dan balok timah, petugas turut menemukan muatan berupa oli bekas, rokok, serta sejumlah kotak yang berisi burung.
Keberadaan berbagai jenis barang dalam satu kendaraan tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan komoditas timah selama proses pengiriman menuju luar daerah.
Petugas kini masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang yang turut diangkut, termasuk memeriksa dokumen administrasi dan legalitas pengangkutannya.
Sementara itu, seluruh barang bukti berupa bijih timah kering dan balok timah hasil peleburan telah diamankan di GBT Belitung untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan saat ini juga tengah menelusuri asal-usul komoditas tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak pemilik, penguasa barang, pengirim, penerima, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan timah ilegal tersebut. (*)
















