Satlap juga membantah adanya balok timah (BL) dalam muatan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas hanya menemukan muatan yang diduga berupa pasir atau bijih timah.
“Saat kami amankan tidak ada balok timah. Yang ada hanya pasir atau bijih timah,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Gudang Besar Timah (GBT) Cambai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berat muatan diperkirakan mencapai sekitar 16 ton.
“Barangnya sekarang berada di GBT Cambai. Beratnya diperkirakan sekitar 16 ton,” ungkapnya.
Hingga kini, identitas pemilik barang, asal-usul muatan, serta legalitas dokumen pengangkutannya masih dalam proses penelusuran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua truk ekspedisi tersebut tetap melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan KM Salvia. Namun, belum dipastikan apakah kendaraan berangkat dalam kondisi kosong atau masih membawa muatan lain.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan Satlap Tricakti maupun aparat penegak hukum mengenai kronologi lengkap pengamanan, identitas pemilik barang, hasil pemeriksaan, dan tindak lanjut penanganan perkara.
















