Satresnarkoba Polres Bangka Selatan Bekuk 2 Pengedar Sabu di Desa Keposang
SEKILASINDONEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (7/3/2026) dini hari.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AR (22) dan KK (24), warga Dusun Harapan Makmur, Desa Keposang. Keduanya diamankan petugas saat berada di rumah AR sekitar pukul 00.15 WIB.
Seiizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba langsung bergerak dan melakukan penindakan di rumah tersangka,” ujar Defriansyah kepada sekilasindonews.com, Sabtu malam.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi turut didampingi Ketua RT setempat untuk melakukan penggeledahan di dalam rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan puluhan paket sabu yang disimpan oleh para tersangka.
“Petugas berhasil menemukan 36 paket narkotika yang diduga jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip bening berukuran sedang berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu. Total berat bruto sabu yang kita amankan sekitar 7,66 gram,” jelasnya.
Selain paket sabu, kata Defriansyah, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.











