SEKILASINDONEWS.COM – Rumah di kawasan Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), digerebek tim gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan, Kamis (1/10/2026) dini hari.
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 00.10 WIB itu membongkar dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Tiga pria diamankan dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya masing-masing berinisial RM (30) dan KK (33), warga Kelurahan Toboali, serta MAT (49), pemilik rumah yang berada di Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 20,51 gram dan pil ekstasi seberat 1,03 gram. Selain itu, petugas turut menyita timbangan digital, telepon genggam dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan AKP Defriansyah membenarkan pengungkapan tersebut.
Menurutnya, penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di rumah MAT.
“Kami bersama BNN Kabupaten Bangka Selatan bergerak melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rumah Sdr. MAT. Rumah tersebut diduga kuat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,” ujar AKP Defriansyah.
Saat petugas mendatangi lokasi, situasi sempat memanas. Salah satu tersangka, KK, diduga berupaya membuang barang bukti sebelum mencoba melarikan diri.
“Pada saat akan diamankan, Sdr. KK sempat membuang barang bukti berupa wadah plastik bekas permen berlakban hitam sejauh kurang lebih 20 meter,” ungkap Defriansyah.
Tak hanya membuang barang bukti, KK juga sempat berusaha kabur sekitar 10 meter dan melakukan perlawanan kepada petugas.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan. KK akhirnya diamankan petugas gabungan.
Dengan didampingi Ketua RT setempat, petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Wadah plastik bekas permen yang sebelumnya dibuang KK ditemukan di area semak-semak.
Saat diperiksa, wadah tersebut berisi satu bungkus plastik bening ukuran besar berisi kristal putih yang diduga sabu.














