Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaNasional

Sebelum Umumkan Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Aturan, Mensesneg Sampaikan Duka Cita Kecelakaan Pesawat dan Bencana

×

Sebelum Umumkan Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Aturan, Mensesneg Sampaikan Duka Cita Kecelakaan Pesawat dan Bencana

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan duka cita mendalam dari pemerintah Republik Indonesia atas musibah kecelakaan pesawat dan sejumlah bencana di di Tanah Air.

Pertanyaan itu mengawali pengumuman pemerintah terkait pencabutan izin puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Sebagai sesama anak bangsa, kita turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas terjadinya musibah, kecelakaan yang dialami pesawat ATR 42-500, dan juga beberapa musibah bencana di beberapa wilayah di Tanah Air,” kata Prasetyo di Istana Negara, Selasa (20/1) malam.

Ia menyampaikan doa dan harapan agar musibah segera berakhir. Masyarakat terdampak segera dapat melewati masa sulit serta kembali menjalani aktivitas sehari-hari.

“Musibah ini dapat segera bisa kita lewati dan aktivitas saudara-saudara kita kembali pulih seperti sedia kala,” lanjutnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel