Selama 25 Tahun, PT Timah Konsisten Kucurkan Modal Lebih 10 Ribu UMKM Lewat Program PUMK
SEKILASINDONEWS.COM – Selama 25 tahun, PT Timah (Persero) Tbk terus konsisten menggelontorkan dukungan permodalan bagi pelaku usaha kecil di wilayah operasional perusahaan. Lebih dari 10 ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menerima suntikan modal usaha melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) sejak tahun 2000.
Program yang berjalan secara berkelanjutan itu menjadi salah satu strategi PT Timah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, membuka ruang tumbuh bagi pelaku usaha kecil, sekaligus menciptakan dampak ekonomi di tengah masyarakat.
Berdasarkan data dari perusahaan, sepanjang tahun 2000 hingga 2025, PT Timah telah menyalurkan bantuan permodalan kepada sebanyak 10.289 UMKM yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di daerah operasional perusahaan.
Tidak sekadar memberi bantuan modal, perusahaan pelat merah anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID itu juga aktif melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha melalui pelatihan, pendampingan bisnis, hingga promosi produk di berbagai kegiatan pameran.
Program PUMK sendiri dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam membantu pelaku usaha kecil berkembang dan meningkatkan daya saing di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah.
Departement Head Corporate Communication PT Timah (Persero) Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan PT Timah berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM melalui skema pendanaan dan pembinaan yang dijalankan secara konsisten.
Menurutnya, UMKM memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi masyarakat sehingga perlu diperkuat agar mampu tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan.
“PT Timah terus berupaya mendukung pertumbuhan UMKM melalui program pendanaan dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan. UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat sehingga perlu didukung agar semakin berkembang dan mandiri,” ujar Anggi.
Ia menambahkan, program PUMK tidak hanya bertujuan membantu akses modal usaha, tetapi juga mendorong pelaku UMKM agar mampu meningkatkan kualitas produk dan memperluas jangkauan pasar.










