Sempat Disorot Tak Responsif, Pemkab Basel Pastikan Audiensi Warga Pergam Segera Digelar
SEKILASINDONEWS.COM – Setelah sempat menuai sorotan karena dinilai tidak merespons dua surat permohonan audiensi dari warga Desa Pergam, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akhirnya angkat bicara dan memastikan pertemuan dengan masyarakat akan segera digelar.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Tim Inventarisasi dan Identifikasi Lahan menyatakan telah melakukan langkah internal guna menindaklanjuti permohonan audiensi yang diajukan oleh kuasa hukum warga.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Selatan, Manson Simarmata, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyusun jadwal audiensi.
“Terkait surat tersebut, kami Pemkab Basel sudah melakukan koordinasi internal untuk mengatur jadwal audiensi,” ujar Mason saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2026).
Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan audiensi, pemerintah daerah akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan pemerintah desa.
“Rencana Senin ini kita akan memanggil pihak camat dan kepala desa untuk koordinasi. Prinsipnya, Pemkab Basel mengapresiasi surat yang masuk dan akan segera menindaklanjutinya,” katanya.
Menurut Mason, surat permohonan audiensi dari warga telah diterima dan saat ini dalam proses tindak lanjut.
“Untuk jadwal audiensi kita usahakan secepatnya setelah dilakukan koordinasi internal,” ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum warga Desa Pergam dari Kantor Hukum Suhardi, S.H., M.H & Partners menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang dinilai tidak responsif terhadap dua surat permohonan audiensi.





















