Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Sidang Kedua Media Kabar Bahri di PN Serang Berjalan Kondusif, Sejumlah Pihak Masih Mangkir

×

Sidang Kedua Media Kabar Bahri di PN Serang Berjalan Kondusif, Sejumlah Pihak Masih Mangkir

Sebarkan artikel ini

Dengan selesainya agenda pemeriksaan administratif, majelis hakim kemudian menetapkan jadwal sidang lanjutan pada Selasa, 16 Desember 2025, dengan agenda pemanggilan ulang seluruh pihak yang berperkara.

Muhlisin menegaskan pentingnya kehadiran semua pihak agar proses persidangan dapat berjalan efektif dan memasuki tahapan pokok perkara.

Kami berharap pada sidang ketiga nanti seluruh pihak hadir agar proses berjalan lebih efektif.

“Kami tetap mengikuti aturan hukum dan koridor yang berlaku, yakni sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pedoman siber, serta kode etik jurnalistik,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa perkara ini tidak semata-mata merupakan sengketa hukum, tetapi juga menyangkut prinsip kebebasan pers yang harus ditempatkan secara proporsional sesuai ketentuan undang-undang.

Sidang ini turut menjadi perhatian insan pers dan pemerhati kebebasan media di Banten, mengingat perkara tersebut dinilai berkaitan dengan ruang gerak dan hak kerja jurnalistik.

Persidangan lanjutan pada 16 Desember mendatang diharapkan membuka ruang pembuktian serta klarifikasi dari seluruh pihak, sehingga perkara dapat menuju penyelesaian yang objektif, transparan, dan berkeadilan.

Herman Yakub.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel