Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
Hukum dan KriminalKota Pangkalpinang

Simpan 76 Paket Sabu, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

×

Simpan 76 Paket Sabu, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Dari hasil penggeledahan dirumah kos pelaku, Tim menemukan 1 buah plastik yang berisikan 66 pipet bening yang didalamnya terdapat diduga narkotika jenis sabu serta 1 unit timbangan digital.

“Jadi dari 2 TKP ini, Tim berhasil mengamankan sebanyak 76 plastik bening yang berisikan narkoba jenis sabu dengan total berat bruto 12,62 gram serta 1 unit HP dan 1 unit timbangan digital,”terang Jojo.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk pasal yang dikenakan terhadap pelaku yakni Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional