Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
Hukum dan KriminalKota Pangkalpinang

Simpan Ganja 3 Kg, Aceng Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel

×

Simpan Ganja 3 Kg, Aceng Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel

Sebarkan artikel ini

SN.COM|PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, seorang Pemuda berinisial AR alias Aceng diciduk usai menyimpan narkoba jenis ganja.

Pemuda berusia 27 tahun ini diciduk Tim Subdit II saat berada disebuah rumah di Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Senin (8/1/24) malam.

“Setelah digeledah, Tim menemukan 2 paket plastik kecil diduga narkotika jenis Ganja dan 1 unit handphone yang disimpan didalam tas milik pelaku,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (19/1/24) pagi.

Tak sampai disitu, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Babel juga mendapatkan informasi adanya barang bukti narkoba jenis ganja disebuah rumah di Jalan Gandaria 1, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

RSUD KRIOPANTING Akses Terus Biar Update