Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 14.25.39
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
previous arrow
next arrow
Hukum dan KriminalKota Pangkalpinang

Simpan Sabu 54,80 Gram, Bandi Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel

×

Simpan Sabu 54,80 Gram, Bandi Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel

Sebarkan artikel ini

SN.COM|PANGKALPINANG – Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (12/1/24) sore.

Pelaku yakni Sa alias Bandi warga Kelurahan Kejaksaan Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan Pria berusia 40 tahun warga Pangkalpinang ini diamankan saat berada di Kabupaten Bangka Tengah.

“Saat diamankan pelaku sedang berada disebuah Pondok di Jalan Dusun Air Puput Kelurahan Pasir Garam Kecamatan Simpang Katis Bangka Tengah,” kata Jojo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/1/24) malam.

Menurut Jojo, saat dilakukan penangkapan, Tim Subdit II Ditresnarkoba berhasil menemukan 6 paket plastik besar dan 15 paket plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

RSUD KRIOPANTING Akses Terus Biar Update