Soal Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Dekat Pemukiman Warga, Kasat Reskrim: Akan Kami Cek
TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Soal adanya aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) yang diduga ilegal di kawasan Jalan Selamet Tikung Yaden, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, mendapat respon dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, kegiatan tambang yang berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan terakhir itu berlokasi sangat dekat dengan permukiman warga, yang hanya berjarak kurang lebih sekitar 10 meter dari rumah penduduk.
Warga sekitar mengaku resah. Pasalnya, aktivitas pengerukan tanah menggunakan satu unit excavator biru terus berlangsung tepat di belakang rumah mereka.
Selain mengganggu kenyamanan, aktivitas ini juga dinilai berdampak buruk bagi lingkungan, serta membahayakan keselamatan, terutama bagi anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi.
Yang lebih menghebohkan, tambang tersebut disebut-sebut milik seorang oknum mantan anggota Polri berinisial SG alias JG.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani mengatakan akan menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan ke lapangan.