“Oke, terima kasih infonya. Nanti kita coba laksanakan pengecekan ya,” ujar AKP Raja saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Sekilasindonews.com, Kamis (17/4/2024).
Selain Polres Basel, tanggapan juga datang dari Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan. Plt Kasat Pol PP, Anshori, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari warga dan akan segera menurunkan tim ke lokasi tambang.
“Oke, siap. Tadi ada laporan disampaikan ke kami, nanti akan ada tim yang turun ke sana,” katanya.
Tak hanya itu, media juga berupaya mengonfirmasi legalitas tambang tersebut kepada PT Timah Tbk sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi di wilayah tersebut.
Melalui Kepala Division Head Area Bangka Selatan, Sigit Prabowo, pihak PT Timah menegaskan bahwa tambang dimaksud tidak termasuk dalam wilayah IUP mereka.
“Di luar IUP, tidak ada SPK,” ujar Sigit singkat melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, SG alias JG yang disebut-sebut sebagai pemilik tambang belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak media, meskipun pesan yang dikirimkan telah terbaca. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.





















