Untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat, kata Pj Gubernur Suganda, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Forkopimda, maupun pihak-pihak yang terkait.
“Sebelumnya Kabupaten Bangka sudah melakukan pertemuan dan bersurat ke kita (Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel) dan itu sudah ditindaklanjuti. Masalah ini tentunya akan kita selesaikan, yang pasti masyarakat harus tenang. Kita juga tahu, situasinya seperti apa di sana (Alur Muara Jelitik),” ucapnya.
“Ini di tahun politik, jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. Yang pasti, kita semua ada untuk masyarakat. Masalah ini, cukup duduk bareng, semuanya selesai, tak perlu melibatkan banyak massa. Kasihan masyarakat. Kita serumpun sebalai, harus tetap serumpun sebalai, jadi semuanya harus tenang,” tutupnya.
Diketahui, ribuan nelayan yang tergabung Aliansi Nelayan Pesisir melakukan aksi damai di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (2/8/2023) pagi.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain, meminta percepatan proses lelang pengerukan alur muara Jelitik Sungailiat, mencabut surat edaran menteri KKP RI No B.701/MEN-KP/VI/2023, tentang migrasi perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan dan perizinan berusaha subsektor pengangkutan ikan serta menolak Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT). (Yudistira)
















