Sekilasindonews.com JAKARTA — DPP Partai Gerindra menggelar kegiatan Sosialisasi Penerapan Sistem Perpajakan Terpusat dan Ketentuan Perpajakan Era Core Tax sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kepatuhan pajak bagi seluruh jajaran pengurus dan kader di berbagai daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPP Partai Gerindra yang diikuti peserta secara online dan hybrid, melibatkan pengurus pusat hingga daerah bendahara DPD dari 38 provinsi secara daring, serta bendahara dan pengurus DPC dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Bendahara umum DPP Partai Gerindra Dimas Satrio Adityo menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI yang turut memberikan pemaparan terkait implementasi sistem perpajakan terpusat melalui Core Tax.
“Ini kita laksanakan, selenggarakan sebagai upaya kami dan DPP untuk memberikan informasi dan sosialisasi terkait dengan sistem perpajakan Core Tax kepada seluruh karyawan, seluruh pengurus, baik di level DPP, DPD, dan DPC,” kata Dimas Satrio.
Gerindra menegaskan bahwa sosialisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen partai sebagai badan publik untuk mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam transformasi sistem perpajakan nasional.
“Kami menyelenggarakan ini, karena sebagai badan publik kami memiliki anggota dan pengurus di seluruh Indonesia, di mana sebagai warga negara wajib untuk mengikuti dan mendukung pemerintah terkait dengan program Core Tax atau perpajakan ini,” lanjutnya.
Selain memperkuat pemahaman teknis, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong kedisiplinan administrasi para kader sebagai wajib pajak pribadi. Panitia menekankan pentingnya loyalitas dan ketertiban administrasi dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara.


















