Suara Netizen: Minta Tambang Ilegal yang Kepung Perkantoran Pemkab Basel Diproses Hukum
SEKILASINDONEWS.COM – Netizen minta aparat penegak hukum untuk dapat memperoses pemilik tambang yang melakukan aktivasi penambangan secara ilegal yang mengepung lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel).
Komentar meminta keadilan tersebut diduga lemahnya penindakan penambangan ilegal yang dilakukan secara terang terangan oleh oknum-oknum warga yang merasa dirinya kuat dan kebal hukum di wilayah tersebut.
Tidak hanya itu, berbagai macam komentar juga di layangkan di pemberitaan teman teman PWI Bangka Selatan yang di akun FB Kabar Basel Kite official.
“Yg punya TI itu harus diproses hukum,” tulis akun fb Danu Wirawan.
Akun FB Sifa juga menuliskan bahwa “Bukan punyeku,tpi danaku 😂, yang seakan-akan tau pemilik tambang yang disebutkan nama dari oknum anggota DPRD Bangka Belitung meski oknum tersebut membantah memiliki tambang timah di lokasi samping Kantor BPS Bangka Selatan.
Selain itu, Akun FB Kho Ay menuliskan juga “Emang benar2 dak peduli lokasi agik…ini lah tak wajar kakua penguasa tutup mate..mane aggota polri dak bergerak. Tulis ini mempertanyakan kemana aparat penegak hukum di Bangka Selatan seakan-akan tutup mata adanya aktifitas di wilayah Kantor Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tersebut.
Tidak hanya itu, Akun FB Serasa Desain menuliskan meminta usut sampai tuntas siapa saja pemilik tambang ilegal yang di sidak tersebut.
“Usut tuntas,” tulis Serasa Desain.
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan, BKO PT Timah Tbk, Polres Bangka Selatan, dan Kodim 0432/Bangka Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah aktivitas tambang timah di kawasan lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (11/6/2026).
















