Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Asrama Ikatan Mahasiswa Bangka (ISBA) Yogyakarta, Dhaifu Alafta Azmi Amrullah, dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan oleh Plt Kasatpol PP Kabupaten Bangka, Indra Yuska, saat kunjungan rombongan Satpol PP bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka ke Asrama ISBA Yogyakarta, Kamis (18/12/2025) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.40 WIB. Berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, rombongan Satpol PP melakukan sidak ke kamar-kamar asrama tanpa koordinasi resmi dengan pengurus ISBA.
Situasi memanas ketika korban mempertanyakan maksud dan dasar hukum sidak tersebut. Alih-alih mendapat penjelasan, korban justru diduga mendapat perlakuan kasar.
Korban mengaku mengalami kekerasan fisik berupa dorongan dan tamparan di bagian pipi. Kejadian itu disaksikan oleh sejumlah penghuni asrama dan meninggalkan trauma psikologis.
Merasa menjadi korban kekerasan fisik dan perlakuan tidak pantas, Dhaifu yang merupakan putra dari Dede Adam, Ketua LSM Laskar Pejuang Anti Korupsi (LAKI) sekaligus Ketua Gerakan Rumah Aspirasi (Garuda) Kabupaten Bangka Selatan akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Yogyakarta.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat difasilitasi pihak kepolisian setempat. Namun, korban menilai keterangan pihak terlapor tidak sesuai dengan kronologi kejadian yang dialaminya.
Kasus ini menuai perhatian luas dari berbagai kalangan, khususnya tokoh masyarakat Bangka Selatan. Banyak pihak menilai peristiwa ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut etika, kewenangan, dan tanggung jawab pejabat publik dalam berinteraksi dengan masyarakat, terutama mahasiswa perantauan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Plt Kasatpol PP Bangka dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka masih dalam upaya konfirmasi. (*)
















