Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Barat

Tak Dipenjara, 4 Pelaku Peracunan Udang di Bangka Barat Justru Dibina, Ini Alasannya

×

Tak Dipenjara, 4 Pelaku Peracunan Udang di Bangka Barat Justru Dibina, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Tak Dipenjara, 4 Pelaku Peracunan Udang di Bangka Barat Justru Dibina, Ini Alasannya
Kapolsek Kelapa, Iptu Dahri Iskandar

“Kalau hanya dipenjara tanpa perubahan pola pikir, dikhawatirkan mereka akan mengulangi. Kami ingin mereka paham dampak perbuatannya bagi lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Selama di Polsek Kelapa, keempat pelaku menjalani pembinaan dengan pola disiplin ketat. Aktivitas mereka terstruktur, mulai dari olahraga fisik di pagi hari, pekerjaan dan tanggung jawab di siang hari, hingga pembinaan rohani pada malam hari.

“Pola pendekatan yang kami terapkan ini tidak hanya menjadi alternatif hukuman, tetapi juga upaya kami untuk membentuk ulang pola pikir dan kesadaran para pelaku terhadap dampak perbuatannya, baik bagi lingkungan maupun kehidupan masyarakat sekitar,” kata Iptu Dahri.

Sementara itu, Kepala Desa Tuik, Sudrajat, S.Ip., menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan pembinaan merupakan aspirasi langsung warga, khususnya nelayan yang terdampak.

“Ini kesepakatan nelayan dan masyarakat. Kami ingin pelaku diberi efek jera, tapi juga dibina agar tidak mengulangi lagi. Kami percaya Polsek Kelapa bisa menjalankan itu,” ujarnya.

Sudrajat menambahkan, peracunan udang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat desa.

Baginya, aliran sungai bukan sekadar sumber air, melainkan sumber ekonomi dan kehidupan. Kerusakan sungai akan berdampak langsung pada masyarakat kecil.

Oleh karena itu, langkah pembinaan yang dilakukan Polsek Kelapa dinilai tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan serta masa depan desa.

“Pendekatan berbasis pembinaan yang dilakukan Polsek ini sejalan dengan konsep penegakan hukum modern, yang tidak semata menitikberatkan pada hukuman, tetapi juga pada perubahan perilaku agar pelaku tidak mengulangi kesalahannya,” pungkasnya. (Belva, Satrio, dan Tim)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel