Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaNasional

Tambang Timah Metode Lubang Tikus Milik IN di Dusun Air Banten Telek Diduga Beroperasi Tanpa Izin

×

Tambang Timah Metode Lubang Tikus Milik IN di Dusun Air Banten Telek Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Tambang Timah Metode Lubang Tikus Milik IN di Dusun Air Banten Telek Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Lebih lanjut, narasumber mengungkapkan bahwa para pekerja setiap hari harus turun ke dalam lubang sempit dengan kedalaman puluhan meter menggunakan peralatan sederhana untuk mengambil material timah dari perut bumi.

Metode seperti ini dikenal sebagai tambang lubang tikus, yakni sistem penambangan bawah tanah yang memiliki tingkat risiko keselamatan sangat tinggi. Selain mengancam nyawa para pekerja, metode tersebut juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

Terowongan yang minim penyangga sewaktu-waktu dapat mengalami longsor. Di sisi lain, terbatasnya sirkulasi udara di dalam lubang berisiko menyebabkan kekurangan oksigen bagi para penambang. Kondisi itu semakin berbahaya karena para pekerja hanya mengandalkan blower sebagai alat bantu sirkulasi udara selama berada di dalam terowongan.

Tak hanya itu, lubang tambang bawah tanah juga berpotensi terendam air maupun lumpur secara tiba-tiba, yang dapat memicu kecelakaan fatal. Ancaman keselamatan tersebut menjadi persoalan serius yang tidak hanya membahayakan pekerja, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem dan lingkungan di sekitar lokasi tambang.

Praktik pertambangan tanpa izin merupakan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan di sektor mineral dan batu bara. Selain terancam sanksi pidana, pelaku juga dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan apabila terbukti melakukan aktivitas tersebut.

Narasumber menduga aktivitas tambang ilegal ini belum tersentuh penindakan karena lokasinya relatif tertutup dan berada di belakang rumah yang diduga milik IN. Kondisi tersebut disebut membuat aktivitas penambangan sulit terpantau oleh aparat maupun pihak terkait.

“Lokasinya cukup tertutup. Karena itu mungkin belum tersentuh penertiban, padahal aktivitasnya sudah berjalan lama,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam informasi tersebut, termasuk kepada aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait lainnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap asas keberimbangan dan kode etik jurnalistik, tanggapan seluruh pihak akan dimuat dalam pemberitaan lanjutan setelah konfirmasi berhasil diperoleh. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel