Tanam Sabu di Pantai Lampu, Pemuda Asal Toboali Digulung Polisi Tengah Malam
SEKILASINDONEWS.COM – Upaya seorang pemuda asal Toboali menyembunyikan narkotika jenis sabu dengan cara ditanam di kawasan Pantai Lampu, Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, akhirnya terbongkar.
Nendra E Prayoga alias Yoga (21), yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa, digulung aparat kepolisian dalam operasi gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Selatan bersama Tim Elang Laut Polsek Lepar Pongok pada Selasa (28/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan pelaku di wilayah Pulau Lepar.
Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kapolsek Lepar Pongok Ipda Sasongko Yuliansyah mengatakan, tersangka diamankan saat berada di pinggir jalan di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok.
“Penangkapan dilakukan setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan tersangka,” ujar Sasongko.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam Xiaomi Redmi 13X warna biru yang ditemukan berada di bawah kaki tersangka.
Namun, dari lokasi penangkapan, polisi belum menemukan barang bukti narkotika.
Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap tersangka terkait keberadaan sabu yang diduga dimilikinya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka akhirnya mengakui telah menyimpan narkotika tersebut di kawasan Pantai Lampu, Desa Tanjung Labu.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung membawa tersangka menuju lokasi yang dimaksud.














