Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Teguran Kemenhut Dinilai Lunak, Konflik HTI Bangka Barat Memanas

×

Teguran Kemenhut Dinilai Lunak, Konflik HTI Bangka Barat Memanas

Sebarkan artikel ini

Meski demikian, sanksi yang diberikan hanya berupa perintah identifikasi sawit, pemulihan area terbakar, dan pengembalian vegetasi hutan tanpa tenggat waktu yang jelas.

Aktivis WALHI Bangka Belitung, Ruslan, menilai langkah tersebut tidak cukup tegas. “Kalau pelanggaran seperti ini terus dibiarkan, pencabutan izin seharusnya jadi opsi serius. Teguran tidak cukup untuk kerusakan ekologis,” ujarnya.

Konsesi PT BRS disebut membentang sekitar 57.000–66.000 hektare dan bersinggungan langsung dengan 39 desa. Konflik agraria di wilayah ini telah berlangsung sejak 2014 dan memuncak pada 2018, saat ribuan petani menuntut pencabutan izin HTI.

Warga Bangka Barat, Ali, menyebut dampak izin selalu berujung pada masyarakat. “Apa pun namanya, kalau PT masuk ke desa, ujung-ujungnya masyarakat tersisih,” katanya.

Redaksi.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel