SEKILASINDONEWS.COM – Upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Bangka Belitung kian diperkuat. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Babel, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel, dan Karang Taruna Babel.
Penandatanganan berlangsung di Kantor BNNP Babel, Kamis (26/2/2026), sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Bangka Belitung Bersih Narkotika atau Babel Bersinar.
Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Eko Kristianto, menegaskan kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen konkret seluruh pihak untuk bergerak bersama melawan ancaman narkotika.
“Penandatanganan ini menjadi bukti bahwa kita sepakat memperkuat kolaborasi. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Eko.
Ia menjelaskan, masing-masing lembaga memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan P4GN. PWI Babel diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyebarluasan informasi dan edukasi publik mengenai bahaya narkoba.
Sementara APDESI Babel akan mendorong penguatan program Desa Bersinar dengan mengintegrasikan agenda P4GN ke dalam kebijakan dan kegiatan di tingkat desa.
















