Temui Massa Aksi, Hidayat Arsani Janjikan Kepastian Hukum Tambang Rakyat
SEKILASINDONEWS.COM – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani turun langsung menemui massa aksi Aliansi Rakyat Bangka Belitung yang menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (5/1/2026).
Di hadapan ratusan peserta aksi, Hidayat menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini menjadi persoalan krusial di Bangka Belitung.
Aksi damai yang dipimpin Batara Harahap itu berjalan tertib dan kondusif. Massa menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera menghadirkan regulasi yang berpihak pada penambang rakyat, khususnya terkait kejelasan legalitas dan perlindungan hukum dalam sektor pertimahan.
Didampingi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing, Penjabat Sekda Fery Afriyanto, serta unsur Forkopimda dan kepala OPD, Gubernur Hidayat menyampaikan bahwa pemerintah membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Namun demikian, Hidayat menegaskan proses hukum yang tengah berjalan terhadap penambang yang melanggar aturan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Untuk perkara yang sedang berproses hukum, itu sepenuhnya menjadi kewenangan penegak hukum. Pemerintah daerah tidak bisa mengintervensi,” tegas Hidayat di hadapan massa aksi.
Terkait tuntutan utama massa soal Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR), Hidayat memastikan pemerintah provinsi telah menyiapkan langkah konkret sebagai bentuk kepastian hukum bagi penambang rakyat.
















