“Warga binaan yang dipindahkan ini kategori risiko tinggi, mayoritas kasus narkotika. Mereka juga terindikasi melakukan pelanggaran serius, termasuk penyalahgunaan narkoba dan handphone. Jadi ini langkah nyata kami untuk menjaga kamtib,” tegas Herman.
Saat ini, jumlah penghuni lapas di Bangka Belitung mengalami kelebihan kapasitas hingga 127 persen. Menurut Herman, jika tidak diambil tindakan, kondisi itu berpotensi mengganggu keamanan dan menghambat program pembinaan.
“Pemindahan ini bukan sekadar pemindahan, tapi bagian dari strategi besar untuk pengendalian risiko keamanan,” ujar Herman.
Dengan dipindahkannya 60 napi narkotika ini ke Nusakambangan, pihaknya berharap lapas di Babel bisa lebih kondusif, sementara para napi bisa mendapatkan pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang lebih terstruktur.
“Mereka nanti akan mengikuti program kepribadian dan kemandirian sesuai regulasi yang berlaku, sehingga diharapkan bisa membawa perubahan positif,” pungkasnya. (*)
















