Menurut narasumber, proses penambangan dilakukan secara manual dengan membuat terowongan sempit yang menembus hingga kedalaman sekitar 29 meter. Para pekerja disebut hanya mengandalkan blower sebagai alat sirkulasi udara selama berada di bawah tanah.
“Memang dekat dari rumahnya. Setelah keluar dari lubang, batu terak pasir timah langsung dibawa ke tempat penggilingan miliknya untuk diproses,” katanya.
Jika informasi tersebut benar, aktivitas tersebut tidak hanya menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan pertambangan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan para pekerja yang bekerja di lorong bawah tanah dengan risiko tinggi.
Warga berharap aparat penegak hukum bersama pihak terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk menelusuri dugaan aktivitas penambangan dan fasilitas pengolahan pasir timah yang disebut berada tidak jauh dari kediaman Iin.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Iin maupun pihak-pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan secara berimbang atas informasi yang telah diberitakan. (*)
















