Terkuak! Timbangan Bertuliskan BUMDes Tukak Ditemukan di Lokasi Peleburan Timah Ilegal
SEKILASINDONEWS.COM – Pengungkapan kasus peleburan timah ilegal skala home industri di Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, terus berkembang. Dalam pers rilis terbaru, Polres Bangka Selatan mengungkap temuan baru yang langsung menyita perhatian publik, yakni barang bukti timbangan bertuliskan “BUMDes Tukak Usaha Bersama” yang ditemukan di lokasi peleburan timah ilegal tersebut.
Temuan itu memunculkan dugaan adanya keterkaitan pihak lain dalam aktivitas pengolahan timah tanpa izin yang digerebek polisi beberapa waktu lalu.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto menegaskan, pihaknya masih mendalami temuan tersebut dan memastikan penyelidikan kasus tidak akan berhenti hanya pada empat tersangka yang telah diamankan.
“Terkait adanya hal-hal lain yang kita temukan, tentu akan kita dalami, termasuk ditemukan adanya tulisan BUMDes Tukak pada barang bukti timbangan, itu masih kami dalami,” kata AKBP Agus Arif Wijayanto saat pers rilis di Mapolres Bangka Selatan, Selasa (19/5/2026).
Tak hanya itu, polisi juga tengah menelusuri sudah berapa lama aktivitas peleburan ilegal tersebut berjalan, kemana hasil timah dijual, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam bisnis ilegal tersebut.
“Kami Polres Bangka Selatan tentu tidak akan berhenti di sini. Kami akan memperdalam dan memperluas penyelidikan terkait adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus peleburan timah ilegal ini,” tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini polisi masih menetapkan tersangka berinisial RZ sebagai aktor utama sekaligus pemilik lokasi home industri peleburan timah ilegal tersebut.
“Sampai saat ini RZ selaku tersangka dalam kasus ini sekaligus pemilik tempat home industri peleburan timah ilegal tersebut adalah aktor utamanya,” ujarnya.
Sementara terkait dugaan adanya pemodal atau donatur dalam aktivitas ilegal itu, AKBP Agus menyebut penyidik masih terus melakukan pendalaman.
“Terkait hal tersebut masih didalami oleh penyidik. Semoga hasilnya nanti akan terungkap apakah ada pemodal dalam kasus ini,” katanya.
Ia juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.
“Tentu hal ini kami dari Polres Bangka Selatan akan transparan dan profesional dalam menangani kasus ini,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, Tim Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Bangka Selatan menggerebek sebuah gudang peleburan timah balok ilegal skala home industri di kawasan Desa Tukak pada Rabu (6/5/2026) dini hari.
















