Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan KriminalKab. Bangka

Tim Gabungan Polres Bangka Ringkus Pelaku Curat di Riding Panjang

×

Tim Gabungan Polres Bangka Ringkus Pelaku Curat di Riding Panjang

Sebarkan artikel ini

Dari keterangan Juki, lanjut Ogan, pelaku sempat mengintai korban yang sedang transaksi uang tunai di salah satu konter yang berada di Kecamatan Riau Silip. Setelah melakukan pengintaian, pelaku langsung membuntuti korban sampai ke jalan Riding Panjang, dan berhasil melakukan pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku mengaku langsung membuang tas hasil curian ke hutan di jalan Kelapa Utan Kecamatan Belinyu. Selain mendapatkan uang tunai kurang lebih Rp.40.000.000. Diduga pelaku menggadaikan Handphone hasil pencurian tersebut ke Diki (24) dan Pelaku dalam menjalankan aksinya dibantu oleh Medi (23),” ungkapnya.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, kata Ogan, Tim Gabungan Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Belinyu langsung melakukan monitoring keberadaan barang bukti Handphone yang diduga hasil pencurian dengan kekerasan dan kendaraan bermotor yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Atas perbuatannya, pelaku Juki patut diduga melanggar pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel