Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
Hukum dan KriminalKab. Bangka

Tim Gabungan Polres Bangka Ringkus Pelaku Curat di Riding Panjang

×

Tim Gabungan Polres Bangka Ringkus Pelaku Curat di Riding Panjang

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS |SUNGAILIAT – Tim Gabungan Satreskrim Polres Bangka (Tim Kelambit) dan Unit Reskrim Polsek Belinyu berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) yang terjadi di Jalan Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, pada Selasa (21/11) lalu.

Pelaku yang berhasil diringkus polisi tersebut bernama Juki (27). Pelaku Juki ditangkap Tim Gabungan yang dipimpin Aipda Hendrayadi dan Kanit Reskrim Polsek Belinyu Aipda Agus itu, saat sedang berada dikontrakan, di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Senin (4/12/2023).

“Hasil dari introgasi terhadap pelaku, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan dijalan Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani.

AKP Ogan menjelaskan, penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan dari korban berinisial A (47) bahwa telah mengalami pencurian dangan kekerasan yang terjadi di jalan Riding panjang. Mendapatkan laporan tersebut, tim gabungan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.

“Berbekal penyelidikan dan informasi dari masyarakat, tim gabungan berhasil mendapatkan keberadaan diduga pelaku tersebut dijalan baru kecamatan belinyu dan langsung menangkap pelaku Juki,” ujarnya.

RSUD KRIOPANTING Akses Terus Biar Update

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *