Melihat kejadian tersebut, warga yang melintas dikawasan itu langsung menghubungi pihak Damkar untuk dilakukan pemadaman. Alhasil kurang lebih dari 1 jam, api berhasil dipadamkan.
“Perkara ini masih dalam proses pemeriksaan dan tentunya dilakukan secara profesional, transparan dengan ketentuan UU No 11 Tahun 2012 sistem peradilan pidana anak,”ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya dua remaja yang diamankan Polres Belitung Timur terkait kejadian pembakaran lahan kemarin. Katanya, terduga pembakaran merupakan anak dibawah umur.
“Ya benar, kita sudah terima laporan dari Kapolres Beltim. Saat ini dua orang remaja yang diduga melakukan pembakaran lahan kosong yang sempat viral beberapa waktu lalu, sudah diamankan di Mapolres”kata Agus, di Pangkalpinang.
Terungkapnya kejadian ini, kata Agus, setelah Tim URC Satreskrim Polres Beltim melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua terduga pelaku yang ada dalam video CCTV.
“Pada kesempatan ini, kami mengimbau masyarakat untuk mengawasi aktivitas serta memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak melakukan hal yang dapat berdampak dan merugikan orang lain,”imbaunya.
“Kami juga mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran sembarangan mengingat saat ini masuk musim kemarau yang tentunya rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Mari kita jaga bersama, jangan sampai kejadian ini ini terulang terjadi di Bangka Belitung,”pungkasnya
Redaksi.














