Sekilasindonews.com |Pangkalpinang – Usai melantik Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali, meminta Penjabat yang baru dilantik untuk dapat meneruskan tongkat kepemimpinan di Kota Pangkalpinang.
“Semoga amanah yang telah dipercayakan kepada saudara dapat dilaksanakan dengan baik sehingga dapat membawa masyarakat Kota Pangkalpinang menjadi masyarakat yang maju dan sejahtera,” kata Safrizal, usai melantik Pj Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Babel, Rabu (15/11/2023).
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3-6105 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas nama Dra. Lusje Anneke Tabalujan, M.Pd, dengan masa jabatan 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Karena itu, Safrizal berharap agar Pj. Wali Kota Pangkalpinang Lusje dapat segera ngebut, segera lari untuk menyelenggarakan pemerintahan Kota Pangkalpinang, mengidentifikasi isu-isu atau masalah-masalah yang harus segera diselesaikan,dan melakukan pekerjaan dengan segera.
“Prioritas yang harus ditangani di antaranya penanganan inflasi, apalagi kotamadya, yang kita tahu kompleksitas kota itu lebih intensif dibandingkan dengan kompleksitas di rural area,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta Pj Walikota Pangkalpinang yang baru dilantik untuk segera melakukan penanganan inflasi bersama dengan pemprov.
“Angka inflasi itu agregat, karenanya nanti kita sama-sama dengan Kabupaten/Kota yang ada di Kepulauan Babel untuk penanganan inflasi, penanganan stunting, dan kemiskinan ekstrim serta penciptaan kondisi yang stabil menjelang Pemilu,” ujarnya.
Ia juga mengatakan untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) semua kabupaten/kota dilaporkan Sekda 100 persen di Kep. Babel, dan hal ini akan dilaporkan Pj. Gubernur Safrizal ke Menteri Dalam Negeri, kemudian mengecek penyaluran 40 persen tahun 2023 dan 2024 itu 60 persen apakah sudah terlaksana atau belum, dan pihaknya nanti akan melaporkan hal ini ke publik.