Karena itu, menurut Don Muzakir, pelaksanaan UU Reforma Agraria harus mengedepankan penyelesaian yang sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan tanpa mengabaikan kepastian hukum.
Ia berharap pemerintah segera menyusun langkah lanjutan setelah UU tersebut disahkan. Aturan turunan dan mekanisme pelaksanaan, menurut dia, perlu dibuat jelas agar masyarakat mengetahui jalur yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan agraria.
Don Muzakir mengatakan Tani Merdeka Indonesia akan terus memperhatikan perkembangan pelaksanaan reforma agraria. Organisasi tersebut, menurut dia, memiliki basis anggota di berbagai daerah sehingga dapat menjadi bagian dari penyampaian aspirasi petani dan masyarakat di tingkat bawah.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan reforma agraria berjalan beriringan dengan agenda peningkatan kesejahteraan petani. Menurut dia, kepastian tanah harus diikuti dengan kemampuan masyarakat untuk mengelola dan mempertahankan sumber penghidupannya.
Pengesahan UU Reforma Agraria akhirnya membuka tahap baru setelah pembahasan panjang di parlemen. Perhatian berikutnya tidak lagi hanya tertuju pada proses legislasi, tetapi pada bagaimana aturan tersebut diterapkan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Menurut Don Muzakir, ukuran keberhasilan reforma agraria nantinya dapat dilihat dari sejauh mana konflik agraria dapat diselesaikan, petani kecil dan masyarakat yang tidak memiliki tanah mendapatkan akses terhadap lahan, masyarakat adat memperoleh perlindungan, serta tanah yang diredistribusikan dapat digunakan secara produktif.
Ia berharap momentum Hari Tani Nasional 2026 tidak hanya menjadi peringatan simbolis. Pengesahan UU Reforma Agraria, menurut dia, harus menjadi awal dari proses yang lebih panjang untuk memperkuat kepastian hukum dan memperluas akses masyarakat terhadap sumber agraria.
Herman Yakub.
















