Menurut Debby, setiap pembangunan perumahan perlu menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan, keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolan serta memberikan kepastian hukum dari pengembang kepada pemerintah daerah.
“Salah satunya adalah perumahan layak yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum,” ujar Debby. (Riki)