Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Wanita di Toboali Ini Ditangkap Usai Ambil Narkoba dari Pangkalpinang, Ini Barang Bukti yang Diamankan

×

Wanita di Toboali Ini Ditangkap Usai Ambil Narkoba dari Pangkalpinang, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Wanita di Toboali Ini Ditangkap Usai Ambil Narkoba dari Pangkalpinang, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Wanita di Toboali Ini Ditangkap Usai Ambil Narkoba dari Pangkalpinang, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Wanita di Toboali Ini Ditangkap Usai Ambil Narkoba dari Pangkalpinang, Ini Barang Bukti yang Diamankan

SEKILASINDONEWS.COM – Seorang wanita berinisial RS alias Nunung (43), warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bangka Selatan usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir Jalan Bukit Permai, Kelurahan Toboali. RS yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta ini ditangkap usai mengambil narkoba dari wilayah Pangkalpinang.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Narkoba, Iptu Defriansyah, membenarkan adanya penangkapan terhadap perempuan paruh baya tersebut.

Ia menyebut, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa RS baru saja mengambil narkoba dari Pangkalpinang dan tengah dalam perjalanan pulang ke Toboali.

“Setelah mendapatkan informasi, kami melakukan pemantauan dan berhasil menangkap pelaku sesaat setelah tiba di Toboali. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti narkoba di dalam mobil yang digunakannya,” ungkap Iptu Defriansyah, Sabtu (28/6/2025).

Wanita di Toboali Ini Ditangkap Usai Ambil Narkoba dari Pangkalpinang, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Barang Bukti narkoba yang diamankan
Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel