Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
AdvertorialPemprov Babel

Warga Bedengung Adukan Kades ke DPRD Babel, Bupati Janji Tuntaskan 14 Hari

×

Warga Bedengung Adukan Kades ke DPRD Babel, Bupati Janji Tuntaskan 14 Hari

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM — Aliansi Masyarakat Desa Bedengung bersama Dema IAIN SAS Babel mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (7/10/2026).

Mereka menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyalahgunaan jabatan Kepala Desa Bedengung, Kabupaten Bangka Selatan.

Aksi dan audiensi berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.

Aspirasi tersebut diterima Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama sejumlah anggota DPRD, di antaranya Musani dan Rina Tarol.

Didit mengatakan masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk permintaan pemberhentian Kepala Desa Bedengung berdasarkan bukti yang mereka miliki.

Namun, dia menegaskan penyelesaian persoalan tersebut bukan kewenangan DPRD Babel, melainkan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan DPRD Kabupaten Bangka Selatan sesuai tugas masing-masing.
“Ini sebenarnya bukan wewenangnya DPRD Provinsi.
Ini kewenangan pemerintah, Bupati Bangka Selatan dan DPRD Bangka Selatan,” kata Didit.

Meski demikian, DPRD Babel tetap menerima aspirasi tersebut karena masyarakat Bedengung merupakan bagian dari masyarakat Bangka Belitung.

Didit mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan Bupati Bangka Selatan mengenai persoalan tersebut. Dalam komunikasi itu, Bupati disebut berkomitmen menyelesaikannya dalam waktu 14 hari kalender.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel