Ia juga meminta agar proses hukum berjalan secara transparan dan tidak ada dugaan upaya pembelaan terhadap terdakwa melalui jalur belakang.
“Jangan sampai ada permainan atau pembelaan di belakang layar. Masyarakat akan terus mengawasi proses persidangan ini,” tegasnya.
Kasus dugaan peredaran narkotika jenis liquid vape tersebut menjadi sorotan lantaran disebut sebagai salah satu perkara pertama yang mengungkap adanya peredaran narkotika berbentuk cairan di wilayah Pangkalpinang.
Sidang perkara tersebut diketahui telah digelar pada Rabu (17/6/2026). Masyarakat berharap proses hukum dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat serta memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika.
















