“Selalu pastikan legalitasnya. Tanyakan izin usaha, cek ulang informasi yang diberikan, jangan cepat percaya pada iming-iming keuntungan besar. Konsultasikan dulu ke instansi resmi yang menangani urusan investasi di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yuri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk penipuan dengan berkedok investasi.
“Hati-hati, pelajari lebih dulu, dan jangan ragu bertanya kepada ahlinya sebelum berinvestasi,” pesan Yuri dengan tegas.
Dengan mengenali ciri-ciri investasi bodong dan menerapkan langkah-langkah pencegahan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari kerugian yang merugikan diri sendiri maupun keluarga.
“Kami berharap masyarakat semakin bijak dalam memilih investasi. Jangan mudah tergiur keuntungan instan yang justru berisiko merugikan diri sendiri dan keluarga,” tutupnya. (*)


















