SEKILASINDONEWS.COM – Pasir timah ilegal sebanyak 10 ton yang masuk melalui jalur penyebrangan pelabuhan Sadai, Bangka Selatan itu berasal dari gudang daerah Sijuk Belitung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Todoan Gultom, kepada wartawan, pada Rabu (12/6/2024) siang.
Berdasarkan keterangan dari sopir truk Arman, pasir timah sebanyak 10 Ton itu berasal dari gudang yang ada dj daerah Sijuk Belitung. Barang tersebut dimuat sekitar pukul 09.00 wib. Selanjutnya pada pukul 14.00 wib di pelabuhan Tanjung Ru dimuat kembali daging babi potong sebanyak 1 ton dan 3 unit mesin cuci,” kata Todoan.
Sebelumnya, Unit Opsnal Dit Polairud Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan 1 unit mobil Dump Truk yang mengangkut pasir timah dan daging Babi ilegal di pelabuhan ASDP Sadai Kabupaten Bangka Selatan dari pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung melalui kapal Roro KMP Menumbing Raya
“Jadi diamankan 1 unit mobil Dump Truk itu pada Rabu 12 Juni 2024 sekira pukul 02.00 wib yang mengangkut pasir timah dan daging Babi ilegal di pelabuhan ASDP Sadai Bangka Selatan dari pelabuhan Tanjung Ru Belitung via kapal Roro KMP Menumbing Raya,” katanya