Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan KriminalKota Pangkalpinang

10 Ton Timah Ilegal yang Masuk ke Pelabuhan Sadai Berasal Dari Gudang Daerah Sijuk Belitung

×

10 Ton Timah Ilegal yang Masuk ke Pelabuhan Sadai Berasal Dari Gudang Daerah Sijuk Belitung

Sebarkan artikel ini

Ia menjelaskan adapun kronologis penangkapan berawal dari informasi adanya mobil truk BN 8231 WP yang berangkat dari pelabuhan Tanjung Ru Belitung Selasa 11 Juni 2024 pukul 17.00 wib tujuan pelabuhan ASDP Sadai, Bangka Selatan via kapal Roro KMP Menumbing Raya bermuatan pasir timah disamarkan dengan daging Babi potong.

“Pada Rabu 12 Juni 2024 sekira pukul 02.00 wib setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang muatan dan diakui oleh sopir Arman bahwa benar mobil tersebut bermuatan pasir timah tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan daging babi potong,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rencana pasir timah akan dibawa ke gudang yang ada di Pangkalpinang dan daging babi dibawa ke Sungailiat. Selama perjalanan segala kepengurusan diatur oleh Hariyadi warga Belitung yang juga ikut ke dalam Kapal Roro tersebut.

“Saat ini barang bukti berupa 1 unit mobil truk BN 8231 WP bermuatan Pasir timah ilegal sebanyak 10 Ton dan daging babi potong tanpa dokumen dari pihak Karantina Hewan telah dibawa ke Mako Dit Polairud,” tukasnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel