3 Pengedar Sabu di Bangka Selatan Dibekuk Satresnarkoba Polres Basel
SEKILASINDONEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi selama dua hari berturut-turut, tiga orang yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil dibekuk di Kecamatan Toboali dan Pulau Besar. Dari tangan para tersangka, polisi menyita total 6,43 gram sabu siap edar.
Pengungkapan kasus ini disampaikan PS Kasi Humas Polres Bangka Selatan Iptu GJ Budi didampingi Kanit 1 Satresnarkoba Polres Basel, Ipda David Sanggra dalam rilis pers, Jumat (27/2/2026).
Budi mengatakan, penangkapan pertama dilakukan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di pinggir Jalan Kemakmuran, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali.
Seorang pria berinisial PR (19) diamankan saat berada di lokasi. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,53 gram yang dibungkus plastik bening ukuran sedang.
“Selain sabu, anggota juga mengamankan satu unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan tersangka,” ujar Budi.
Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Basel melakukan pengembangan. Sehari berselang, pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, polisi bergerak ke Desa Sumber Jaya Permai, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan.














