Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

3 Pengedar Sabu di Bangka Selatan Dibekuk Satresnarkoba Polres Basel

×

3 Pengedar Sabu di Bangka Selatan Dibekuk Satresnarkoba Polres Basel

Sebarkan artikel ini
3 Pengedar Sabu di Bangka Selatan Dibekuk Satresnarkoba Polres Basel

Di lokasi tersebut, dua pria berinisial WAS (27) dan SS alias AL (28) ditangkap di rumah masing-masing yang berjarak tak jauh. Dari kediaman WAS, polisi menemukan 32 paket kecil sabu siap edar dengan berat bruto total 5,90 gram.

Tak hanya itu, turut diamankan puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran, timbangan digital, alat hisap (bong), sekop dari pipet, korek api gas, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengemas sabu sebelum diedarkan.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, sabu yang dikuasai WAS didapat dari SS alias AL. Polisi kemudian menggeledah rumah SS dan menyita satu unit ponsel, sepeda motor, uang tunai Rp900 ribu yang diduga hasil transaksi, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

“Motif para tersangka adalah untuk memperoleh keuntungan dari hasil penjualan sabu,” tegas Budi.

Kini ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Rutan Polres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Budi.

Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Bangka Selatan. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel