Sekilasindonews.com, BASEL – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam waktu dekat bakal melakukan pelebaran jalan dari mulai simpang nanas hingga simpang 3 Polres Basel Desa Gadung, Kecamatan Toboali.
Akibat dari pelebaran jalan tersebut, di perkirakan ratusan rumah dan sebidang tanah milik warga di wilayah tersebut bakal digusur.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Basel Menson mengatakan, rumah dan sebidang tanah yang terkena imbas diperkirakan sekitar 600 Persil dan rumah.
Saat ini ratusan rumah dan persil tersebut sudah dilakukan pendataan oleh tim Appraisal. Pelebaran jalan yang dimulai dari simpang nanas hingga simpang tiga Polres Bangka Selatan, Desa Gadung, panjangnya diperkirakan empat kilo meter.
“Kami bersama tim sudah melakukan sosialisasi kepada warga, yang mana pada nantinya rumah yang terdampak pelebaran tersebut bakal mendapatkan ganti rugi. Kemudian tahap selanjutnya adalah pemberkasan,” kata Menson, kepada wartawan pada saat melakukan pengukuran jalan di Desa Gadung, Rabu (11/10/2023).
“Tadi sudah kita lakukan pengukuran, diperkirakan empat kilo meter mulai dari Tugu Nanas sampai simpang 3 Polres Basel,” kata Menson.