Waspada Investasi Bodong! Jangan Tergiur Untung Cepat, Ini Cara Menghindarinya
TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya praktik investasi ilegal alias bodong yang meresahkan.
Belakangan ini, sejumlah laporan mengenai investasi bodong dengan skema Ponzi kembali mencuat dan menimbulkan kekhawatiran di tengah warga.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto, mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Penting bagi kita semua untuk mengenali ciri-ciri investasi bodong agar tidak menjadi korban. Biasanya, skema ini menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu cepat, menjamin tanpa risiko, tidak memiliki izin dari OJK, dan seringkali menekan calon korban untuk segera menyetor dana,” kata Yuri dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Yuri, ada beberapa langkah mudah tapi efektif yang bisa dilakukan untuk menghindari jebakan investasi ilegal. Pertama, selalu pastikan investasi tersebut memiliki izin resmi dan legalitas yang jelas. Jangan ragu untuk menanyakan dan mengecek keabsahan izin usaha kepada lembaga resmi seperti OJK atau dinas terkait.


















