SEKILASINDONEWS.COM – Sengketa wilayah Pulau Tujuh antara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan daerah tetangga kembali mencuat dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Senin (30/6/2025).
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, menyarankan agar Pemerintah Provinsi lebih mengedepankan jalur perundingan ketimbang langkah hukum yang dinilai mahal dan berisiko tinggi.
“Dalam rapat tadi, disepakati perlunya kajian hukum, termasuk opsi membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. Tapi saya pribadi lebih menyarankan perundingan,” ujar Edi kepada wartawan.
Ia menyoroti rencana Pemprov Babel yang mengajukan tambahan dana Rp1 miliar untuk proses hukum sengketa tersebut. Menurut Edi, anggaran yang ada saat ini sudah mencukupi.
“Kita punya anggaran perjalanan dinas dan alokasi di masing-masing bagian. Tidak perlu secara spesifik menganggarkan dana tambahan miliaran rupiah untuk Pulau Tujuh,” tegasnya.


















