Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
BeritaKab. Bangka Barat

Bangka Belitung Capai 100 Persen Pembentukan Posbankum, Paralegal Desa Jadi Garda Terdepan Akses Keadilan

×

Bangka Belitung Capai 100 Persen Pembentukan Posbankum, Paralegal Desa Jadi Garda Terdepan Akses Keadilan

Sebarkan artikel ini
Bangka Belitung Capai 100 Persen Pembentukan Posbankum, Paralegal Desa Jadi Garda Terdepan Akses Keadilan

Bangka Belitung Capai 100 Persen Pembentukan Posbankum, Paralegal Desa Jadi Garda Terdepan Akses Keadilan

SEKILASINDONEWS.COM – Selasa (26/08/2025), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung,SH,MH bertempat di Ruang Bupati Bangka Barat menjelaskan bahwa Paralegal Desa kini disiapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan akses keadilan di Kepulauan Bangka Belitung.

“Langkah ini diambil setelah seluruh desa dan kelurahan di provinsi ini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum), menjadikannya daerah kedua di Indonesia yang berhasil mencapai target 100%, setelah Sumatera Selatan,” ujar Johan.

Sementara itu Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum Babel, Dr. Rahmat Feri Pontoh, menegaskan bahwa optimalisasi layanan hukum di desa tidak hanya berhenti pada pembentukan Posbankum, melainkan melalui peran Paralegal Desa sebagai agen edukasi hukum sekaligus juru damai di masyarakat.

“Paralegal Desa diharapkan menjadi agen pembangunan budaya hukum di masyarakat. Mereka akan berperan penting sebagai juru damai, karena penanganan konflik di desa tidak cukup dengan pendekatan sosial dan kultural, melainkan juga hukum,” ujar Feri.

Feri menambahkan, inisiatif ini muncul karena masih minimnya jumlah advokat yang tergabung dalam Organisasi Bantuan Hukum (OBH) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang sebagian besar terkonsentrasi di ibu kota provinsi.

“Oleh karena itu, Paralegal Desa menjadi solusi strategis. Ke depan, mereka akan menjadi anggota OBH sebagai pelaksana bantuan hukum non-litigasi. Paralegal Desa diharapkan mampu memberikan layanan darurat saat masyarakat menghadapi masalah hukum,” jelasnya.

Paralegal adalah individu dari komunitas yang telah mendapatkan pelatihan khusus untuk memberikan bantuan hukum. Mereka bukan advokat dan tidak berwenang mendampingi perkara di pengadilan secara mandiri. Namun, mereka berperan dalam edukasi hukum, penyusunan dokumen, hingga pendampingan non-litigasi, terutama bagi kelompok rentan.

“Paralegal memastikan akses keadilan lebih mudah dan efektif. Dengan mereka, masyarakat tidak perlu takut menghadapi persoalan hukum, ujar Fery dalam acara sosialisasi Pos Bantuan Hukum.

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional