Sekilasindonews.com |Bangka Selatan – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan layak huni, saat Rapat Paripurna di Gedung Junjung Besaoh DPRD Basel, Rabu (15/11/2023).
“Maksud dan tujuan saya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan, dikarenakan jumlah penduduk di Kabupaten Bangka Selatan semakin bertambah, dengan begitu maka bertambah pula kebutuhan untuk penunjang kegiatan,” kata Debby.