SEKILASINDONEWS |SUNGAILIAT – Tim Gabungan Satreskrim Polres Bangka (Tim Kelambit) dan Unit Reskrim Polsek Belinyu berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) yang terjadi di Jalan Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, pada Selasa (21/11) lalu.
Pelaku yang berhasil diringkus polisi tersebut bernama Juki (27). Pelaku Juki ditangkap Tim Gabungan yang dipimpin Aipda Hendrayadi dan Kanit Reskrim Polsek Belinyu Aipda Agus itu, saat sedang berada dikontrakan, di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Senin (4/12/2023).
“Hasil dari introgasi terhadap pelaku, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan dijalan Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani.
AKP Ogan menjelaskan, penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan dari korban berinisial A (47) bahwa telah mengalami pencurian dangan kekerasan yang terjadi di jalan Riding panjang. Mendapatkan laporan tersebut, tim gabungan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
“Berbekal penyelidikan dan informasi dari masyarakat, tim gabungan berhasil mendapatkan keberadaan diduga pelaku tersebut dijalan baru kecamatan belinyu dan langsung menangkap pelaku Juki,” ujarnya.