Sekilasindonews.com SERANG — Upaya penelusuran dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang, berujung pada tindak kekerasan.
Seorang wartawan media online Bungas Banten berinisial JK menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang saat menjalankan tugas jurnalistiknya, Jumat (26/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cayur, Desa Lebakwarna, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Lokasi itu diduga kerap menjadi tempat penjualan miras oplosan jenis arak ciu tanpa merek.
Berdasarkan keterangan korban, kedatangannya awalnya disambut secara normal oleh pemilik usaha miras berinisial S.
Namun, situasi berubah drastis setelah JK menyampaikan identitasnya sebagai wartawan yang tengah melakukan peliputan.
Tak berselang lama, seorang pria berinisial AT datang ke lokasi sambil membawa senjata tajam jenis golok dan menunjukkan sikap mengancam.
Ketegangan pun memuncak hingga berujung aksi pengeroyokan terhadap korban oleh sekitar 10 orang yang diduga merupakan rekan dari anak pemilik usaha miras tersebut.
Korban mengaku mengalami pemukulan, cekikan, serta penganiayaan secara bersama-sama hingga menderita luka memar di bagian kepala dan sekujur tubuh.
Selain itu, korban juga merasakan nyeri di tenggorokan serta bibir pecah akibat pukulan keras.
Tidak hanya kekerasan fisik, korban juga mengalami perampasan barang pribadi.
Tas, kartu identitas pers (KTA), serta jaket korban dirusak akibat ditarik secara paksa.
Bahkan, handphone milik korban turut dirampas dan sejumlah rekaman video liputan dihapus oleh para pelaku.
















